Sunday 8 November 2015

Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam [ FN - KSDA ]

Apa itu Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam [ FN - KSDA ] ?

Jujur saja, saya sendiri baru mendengar gerakan ini pada akhir tahun 2015. Kira - kira saat Indonesia sibuk dengan bencana asap baik yang di sumatra maupun yang di Kalimantan. Pasalnya bencana asap ini termasuk yang terbesar dari yang sebelumnya. Namun tindakan pemerintah tentu saja masih minimalis dan belum maksimal, malah terkesan abai.

Selain itu juga, kasus - kasus yang sedang ramai dibicarakan sejak 2014, dan baru sampai di telinga saya tahun 2015 ini. Itupun setelah saya menonton film dokumenter " Samin vs Semen ", yang di Unibraw sampai dibubarkan penayangannya tapi justru disini ( Cilegon ) saya bisa nonton santai bersama komunitas "yang sedang tumbuh" Rumah Baca Cilegon (RBC) -- sebut saja begitu --.

Kembali ke FN - KSDA. Gerakan ini kira - kira  muncul atas muncul atas dasar yang sama, yaitu kasus - kasus diatas. Beberapa pemikirannya tentu dituangkan bisa ikuti dalam laman mereka yang bertajuk " Daulat Hijau ". Dalam laman ini dijelaskan bahwa Front ini adalah wadah koordinasi antara Jamaah NU yang memiliki kehirauan mengenai permasalahan konflik pengelolaan sumberdaya alam (SDA), seperti udara, air, tanah, dan segala yang terkandung di dalamnya, terutama yang terjadi di basis NU.

Kelahiran Front ini diawali oleh diskusi tematik bertajuk “NU dan Konflik Tata Kelola SDA” yang diadakan di Pendopo LKiS, Yogyakarta pada tanggal 4 Juli 2013 dengan pembahasan kasus di berbagai daerah di Indonesia. Diskusan sepakat untuk membentuk aliansi dengan tujuan menyiapkan media jaringan untuk kelancaran sirkulasi informasi dan kemudahan pengorganisasian serta mengarusutamakan tata kelola SDA di kalangan NU.

Pada tanggal 15 Agustus 2015 diadakanlah diskusi lanjutan yang melahirkan pernyataan sikap Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam [ FN - KSDA ] bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama [PBNU]. Dalam pernyataan ini berisi tentang sikap terhadap masalah SDA, yang ekploitasinya kurang memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan [AMDAL]. Dalam hal ini yang disoroti masih khusus pada kasus Pabrik Semen di Rembang dan Kalimantan. Selain itu juga, dalam pernyataan ini dimuat desakan kepada pemerintah agar dapat melaksanakan hukum tata kelola SDA yang baik dan sesuai dengan amanat UUD 1945.

Ini tentunya menjadi angin segar bagi pergerakan salah satu organisasi Islam tertua dan terbesar di Indonesia. Dimana gaung gerakan pemuda Nahdliyin, dalam hal ini KMNU, IPNU, PMII sudah mulai jenuh dan "kurang tampil" dibandingkan organisasi  kepemudaan dari induk organisasi Islam lainnya. Selanjutnya tentu kita berharap gerakan ini dapat memberikan solusi dan kontribusi dalam menyelesaikan masalah - masalah  besar Indonesia. Terutama di bidang tata kelola Sumber Daya Alam [SDA]. Dan semoga kedepannya gerakan ini bukan hanya mengadvokasi kasus - kasus di jawa saja, tapi juga kasus - kasus yang ada di daerah lain di Indonesia.

Imam B. Carito

No comments:

Post a Comment